Menurut statistik global, setiap hari 125.000 wanita memutuskan untuk mengakhiri kehamilan.
Selama setahun, dokter membuat lebih dari 45 juta di seluruh dunia aborsi. Paling sering dalam operasi tersebut adalah perempuan berusia 18 hingga 34 tahun, 3-5% dari aborsi terjadi pada gadis-gadis muda.
Di beberapa negara, aborsi adalah di bawah larangan penuh atau parsial.Polandia
Secara hukum melakukan aborsi di negara ini hanya wanita yang didiagnosis dengan kelainan janin.
Tidak melarang penghentian gadis kehamilan yang hamil akibat kekerasan atau incest.
Uni Emirat Arab
Aborsi memungkinkan wanita yang kehamilan mengancam kematian atau ibu hamil atau anak.
Dan karena tidak mematuhi hukum menetapkan hukuman berikut - 100 cambukan dengan cambuk dan penjara hingga 5 tahun.
Mesir
Memungkinkan aborsi untuk menyelamatkan nyawa ibu, perempuan lain yang telah memutuskan untuk mengakhiri kehamilan, dapatkan 3 tahun penjara.
Salvador
Sejak tahun 1998, aborsi negara ini adalah tindak pidana, 2 wanita bahkan pergi ke penjara untuk setiap 9 tahun.
Pilipina
Anda tidak dapat melakukan aborsi, bahkan jika kehamilan membahayakan kehidupan ibu.
Hukum di negara ini tidak berubah sejak tahun 1870.Chili
Aborsi di Chile setara dengan kekerasan terhadap anak dilarang dalam semua kasus, tanpa kecuali.
aborsi legal
aborsi hukum dipraktekkan di 58 negara di seluruh dunia, termasuk di Ukraina, di mana aborsi dilakukan atas permintaan wanita itu.
Anda juga akan menarik untuk dibaca, Seoul hamil melakukan aborsi pada kesalahan.