Konvensi tentang Hak Anak (artikel 11-20)

click fraud protection

Kami terus mempublikasikan poin utama dari Konvensi Hak Anak. 10 artikel pertama Konvensi, Anda dapat menjelajahi di sini.

CTatya 11. Transfer terlarang dan kembali

Negara harus mencegah penghapusan ilegal anak-anak dari negara.

konvenciya-o-pravah-rebenka-stati-11-202

Pasal 12. Pandangan anak

anak, sesuai dengan usia dan kematangan mereka, memiliki hak untuk mengekspresikan pandangan mereka secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi mereka. Untuk tujuan ini, ia dapat didengar dalam setiap peradilan atau rekening pertemuan administratif.

Pasal 13. Kebebasan berekspresi

Anak memiliki hak untuk bebas mengekspresikan pendapat mereka, untuk mencari, menerima dan informasi menanamkan apapun baik, kecuali itu tidak merugikan orang lain, tidak melanggar keamanan nasional dan publik pesanan.

Pasal 14. Kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama

Negara harus menghormati hak anak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama. Orang tua atau wali dari anak harus menjelaskan kepadanya hak itu.

konvenciya-o-pravah-rebenka-stati-11-203

Pasal 15. kebebasan berserikat

Anak-anak memiliki hak untuk bertemu bersama dan untuk bergabung dengan grup jika tidak keselamatan publik kompromi dan ketertiban.

instagram viewer

Pasal 16. Perlindungan hak atas privasi

Setiap anak memiliki hak untuk privasi. Tak seorang pun memiliki hak untuk merusak reputasinya, serta untuk masuk ke dalam rumahnya dan membaca surat-suratnya tanpa izin. Anak memiliki hak untuk perlindungan dari sah diserang kehormatan dan reputasinya.

konvenciya-o-pravah-rebenka-stati-11-207

Pasal 17. Akses ke informasi yang tepat

Setiap anak memiliki hak untuk mengakses informasi. Negara harus mendorong media untuk bahan menyebarkan yang berkontribusi terhadap perkembangan spiritual dan budaya anak-anak, dan melarang informasi, menyebabkan kerugian kepada anak.

Pasal 18. tanggung jawab orang tua

Orang tua memiliki tanggung jawab yang sama untuk membesarkan dan perkembangan anak. Negara harus memberikan bantuan yang tepat kepada orang tua dalam pengasuhan dan perkembangan anak, serta menjamin pengembangan jaringan lembaga anak-anak.

konvenciya-o-pravah-rebenka-stati-11-205

Pasal 19. Perlindungan dari kekerasan dan penelantaran

Negara harus melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, penelantaran dan perlakuan oleh orang tua atau orang lain, serta membantu anak yang telah disalahgunakan oleh orang dewasa.

Pasal 20. Perlindungan anak kehilangan keluarga

Jika seorang anak kehilangan keluarganya, ia berhak atas perlindungan khusus dan bantuan dari negara. Negara dapat mentransfer anak atas pendidikan kepada orang-orang yang menghormati bahasa mereka sendiri, agama dan budaya.

konvenciya-o-pravah-rebenka-stati-11-204
Instagram story viewer